Postingan

Menampilkan postingan dengan label Wawasan Kebangsaan

UUD 1945 sebagai konstitusi negara republik indonesia

Gambar
Assalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh Pada Kesempatan kali ini saya akan menyampaikan materi yang saya dapat dari wawasan Kebangsaan yaitu mengenai '' UUD 1945 sebagai konstitusi negara republik indonesia'' A.Paham Konstitusionalisme     Kontitusi adalah hukum dasar yang dijadikan pegangan dalam penyelenggaraan suatu negara.Kontitusi merupakan naskah legitimasi paham kedaulatan rakyat.Naskah yang dimaksud merupakan kontrak sosial yang mengikat setiap warga dalam membangun paham kedaulatan rakyat.pada prinsipnya kontitusionalsime adalah menyakut prinsip pembatasan kekuasaan. Konstitusionalisme mengatur dua hubungan,yaitu: 1.Hubungan pemerintah dengan warga negara 2.Hubungan Pemerintah dengan Pemerintah Kontitusi Memiliki Fungsi dalam suatu Negara,yaitu: 1.Untuk membatasi kekuasaan misalnya ketentuan Jangka waktu pada masa satu periode jabatan pemerintahan. 2.Sebagai Rangka/Dasar hukum suatu negara sehingga mempunyai landasan dalam pe...